Tuesday, September 14, 2021

Hukum Keseimbangan Menghasilkan Keselarasan dan Keselarasan ialah Arti Kehidupan yang sesungguhnya

Pengantar Wacana

Dalam buku saya (yang akan segera terbit) berjudul, "Benar!" lawan "Tipu!", saya sebutkan ada dua Hukum yang sering disalah-pahami atau mungkin juga sering dimanipulasi demi kepentingan masing-masing pihak, yaitu Keadilan untuk Perdamaian dan Keseimbangan untuk Keselarasan.

Secara hukum atau rumus baku, keadilan secara otomatis menghadirkan kedamaian. Akan tetapi pemerintah di seluruh dunia hari ini selalu mengatakan bahwa kedamaian dihasilkan oleh warga negara yang tunduk kepada pemerintah dan peraturan negara. Ketaatan kepada hukum negara menghasilkan kedamaian. Padahal ini secara hukum alam tidaklah benar.

Sama dengan itu, secara hukum alam, keselarasan atau harmony dihadirkan secara otomatis oleh kehadiran keseimbangan. Maka hukum keseimbangan menjadi sangat penting dan perlu dipromosikan serta perlu dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari.

Hukum Keseimbangan dan Perdamaian Abadi

Penganut Hukum Keseimbangan percaya bahwa “kedamaian” dan “ketertiban” akan hadir secara alamiah bilamana kita hadirkan keseimbangan bagi semua pihak, bagi semua sektor, bagi segala aspek, bagi segala lapisan kehidupan, bagi segenap suku-bangsa, bagi segenap komunitas makhluk dan bagi semua tempat.  “Justice for Peace” (keadilan untuk kedamaian) adalah tema mereka, dan bukan “Peace for Justice” (kedamaian untuk keadilan) atau “Order for Peace” (aturan untuk kedamaian). (dalam ibid.)

 Kalau pemerintah Indonesia yang mengatakan, bahwa mereka akan bilang tunduk kepada hukum maka damai, kalau melawan hukum maka tidak ada damai. Mereka akan mengatakan kita harus berdamai dulu, baru keadilan akan datang sebagai hasil dari kedamaian hidup. "Kedamaian" menurut mereka di sini ialah kehidupan yang tidak melanggar hukum negara, yang tunduk sepenuhnya kepada Undang-Undang dan Hukum Pemerintah. Kehidupan yang taat hukum mendatangkan kedamain.

Secara alamiah, yang mendatangkan kedamaian bukanlah oleh tunduk kepada hukum, akan tetapi rasa adil, keadilan-lah yang secara otomatis menghadirkan kedamaian. Di mana ada keadilan, pasti ada kedamaian.Sebaliknya, kalau tidak ada keadilan, di manapun pasti tidak ada kedamaian.

Untuk itu, perdamaian dunia harus dimajukan kepada prinsip mengedepankan keadilan bagi seluruh manusia semesta alam.

Lebih luas daripada itu, keadilan untuk segenap makhluk lain juga akan mendatangkan kedamaian yang abadi dan sejati.

Hukum Keseimbangan Alam dan Perlindungan Alam

Karena Hukum Keseimbangan Alam secara terus-menerus melakukan penyesuaian pada saat terjadi ketidak-seimbangan, maka ia tidak pernah berkompromi dengan apapun yang berat sebelah dan miring sebelah. Sesuai dengan Hukum Keseimbangan Alam yang tidak mengenal maaf dan ampun itu, maka kita tahu hari ini bahwa menebang pohon sembarangan menyebabkan lingkungan alam mudah terkena banjir, tanah longsor, dan kadar air berkurang berakibat kekeringan di mana-mana. Kita telah tahu bahwa mencemari udara lewat gas-gas yang merusak menyebabkan lapisan ozone menipis, yang menyebabkan pemanasan global dan perubahan iklim, dan menimbulkan berbagai penyakit, di antaranya penyakit kulit dan penyakit modern lainnya. Mencemari air, merusak daerah aliran sungai, sehingga kemurnian sungai dan kesehatan segenap makhluk terganggu, banyak makhluk mati.   (dalam ibid.)

Alam memiliki hukum-hukum yang mengaturnya. Manusia belajar dari hukum alam dan kemudian menyusun hukum-hukum untuk mengatur peri kehidupan manusia itu sendiri. Tanpa hukum alam, manusia tidak punya tempat untuk sekolah dan belajar.

Dalam kutipan dari buku yang akan terbit ini memberitahukan dengan jelas bahwa prinsip dasar untuk kehidupan yang hijau, kehidupan yang berkesinambungan yang sesungguhnya, kehidupan yang sesuai dengan kearifan orang Melanesia, ialah kehidupan yang tunduk dan taat kepada Hukum Keseimbangan Alam..

Pentutup

Tentu saja Hukum Keseimbangan Alam butuh kebijakan afrirmative dari manusia untuk menyesuaikan diri dengan hukum alam dimaksud. Manusia tidak cukup hanya melakukan mitigasi bencana, mengurangi pemanasan global, dan kegiatan-kegiatan seperti yang dilakukan manusia modern hari ini. Kita harus mulai dari diri kita sendiri, dari keluarga kita, dari klen dan suku kita, dan dari masyarakat dan bangsa kita sendiri, untuk hidup tunduk kepada Hukum Alam, yaitu terutama hukum keseimbangan alam.

Hukum Keseimbangan Alam ialah hukum yang paling mendasar, hukum yang paling penting dalam menjalani kehidupan sejagat-raya. Tanpa keseimbangan, pasti saja semuanya sudah lama berantakan.

Itulah sebabnya, arti dari kehidupan ini sebenarnya ialah hidup dengan tunduk dan taat kepada huum keseimbangan, bukan hidup untuk mengaktualisasi diri sepuas-puasnya dalam rangka memuaskan ego invidualistik sebagaimana diajarkan dalam tingkat kebutuhan manusia oleh Abraham Maslow.


 

No comments:

Post a Comment