Wednesday, December 8, 2010

TEORI PEMBANGUNAN DUNIA KETIGA

Ringkasan Buku : BAB I

PEMBANGUNAN SEBAGAI STUDI INTERDISIPLINER

I. ARTI PEMBANGUNAN

Secara umum pembangunan dapat diartikan sebagai usaha untuk memajukan kehidupan masyarakat dan warganya. Kemajuan yang di maksud terutama adalah kemajuan material. Pembanguan sering diartikan sebagai kemajuan yang dicapai oleh sebuah masyarakat di bidang ekonomi. Bagi rakyat kecil, pembangunan memiliki arti lain. Pembangunan merupakan sebuah mala petaka yang mendamparkan hidup mereka karena pengalaman yang mereka alami berkaitan dengan pembangunan sebagai kebijakan pemerintah.

II. MENGUKUR PEMBANGUNAN

1. Kekayaan rata – rata
Sebuah masyarakat dinilai berhasil melaksanakan pembangunan, apabila pertumbuhan ekonominya cukup tinggi. Dengan demikian yang di ukur adalah produktivitas masyarakat atau produktivitas negara setiap tahunnya. Dengan adanya tolok ukur ini, kita dapat membandingkan negara yang satu dengan negara lain. Dengan demikian pembangunan di sini diartikan sebagai jumlah kekayaan keseluruhan sebuah bangsa atau negara.

2. Pemerataan
Kekayaan keseluruhan yang di miliki atau yang di produksi sebuah bangsa tidak berarti bahwa kekayaan itu merata dimiliki oleh semua penduduknya. Oleh karena itu timbul keinginan untuk memasukan aspek pemerataan dalam pembangunan. Pemerataan ini secara sederhana di ukur dengan beberapa persen dari PNB diraih oleh 40% penduduk termiskin, 40% penduduk golongan menengah, dan 20% penduduk golongan terkaya. Bangsa yang berhasil melakukan pembangunan adalah mereka yang disamping tinggi produktivitasnya, penduduknya juga makmur dan sejahtera secara relatif merata.

3. Kualitas Kehidupan
Salah satu cara untuk mengukur kesejahteraan penduduk adalah dengan menggunakan tolok ukur PQLI ( Physical Quality of Life Index ). Tolok ukur ini di kenalkan oleh Moris yang mengukur tiga idikator yaitu
a ) rata – rata harapan hidup sesudah umur satu tahun,
b ) rata – rata jumlah kematian bayi, dan
c ) rata – rata prosentase buta dan melek huruf.
4. Kerusakan Lingkungan

Negara yang tinggi produktivitasnya dan merata pendapatannya bisa saja berada dalam sebuah proses untuk menjadi semakin miskin, karena pembangunan yang menghasilkan produktifitas yang tinggi itu tidak memperdulikan dampak terhadap lingkunganya. Lingkungan semakin rusak, akibatnya pembangunan tidak bisa berkelanjutan. Karena itu dalam kriteria keberhasilan pembangunan yang paling baru, dimasukan juga faktor kerusakan lingkungan sebagai faktor yang menentukan.

5. Keadilan Sosial dan Kesinambungan

Dua faktor baru yang ditambahkan yaitu faktor keadilan sosial ( pemerataan pendapatan ) dan faktor lingkungan, berfungsi untuk melestarikan pembangunan ini, supaya dapat berlangsung terus secara berkesinambungan. Dua faktor ini sebenarnya saling berkaitan erat. Yang pertama keadilan sosial, bukanlah faktor yang dimasukan diatas pertimbangan moral, tetapi faktor ini berkaitan dengan kelestarian pembangunan. Faktor keadilan sosial juga seperti kerusakan sosial yang bisa mengakibatkan dampak yang sama. Kerusakan sosial ini dapat di ukur oleh indeks Gini dan tingkat kualitas kehidupan fisik seperti yang di cerminkan oleh tolok ukur PQLI.

III. BEBERAPA CABANG ILMU EKONOMI

1. Ekonomi tradisional

Ilmu ekonomi membahas pembangunan dalam pertumbuhan material. Ekonomi berurusan dengan pengelolaan berbagai sumber daya, baik sumber daya material maupun sumber daya manusia, supaya dapat menyejahterakan masyarakat. Menurut Todaro, Ilmu ekonomi tradisional berurusan dengan sumber – sumber produktif langka supaya dapat digunakan secara efisien serta murah dan supaya sumber – sumber produktif ini dapat dikembangkan sepanjang waktu, untuk menghasilkan barang dan jasa secara terus menerus. Jika yang menjadi tujuan adalah peningkatan produksi dari barang yang langka maka bantuan harus diberikan kepada pengusaha modern sehingga akan segera menghasilkan komoditi industri yang akan memberikan nilai tambah yang besar.

“Hal ini merupakan keputusan yang diambil berdasarkan ilmu ekonomi tradisional yang mengutamakan peningkatan sumber atau barang langka”

2. Ekonomi politik
Ekonomi politik lebih luas dari pada ekonomi tradisional. Yang dipelajari antara lain adalah proses – proses sosial dan institusional dimana kelompok – kelompok elit ekonomi politik berusaha mempengaruhi keputusan untuk mengalokasikan sumber – sumber produktif langka untuk masa sekarang atau mendatang, baik untuk kepentingan kelompok tau kepentingan masyarakat luas. Dengan demikian ilmu ekonomi politik membahas hubungan politik dan ekonomi dengan tekanan pada peran kekuasaan dalam pengambilan keputusan ekonomi.

3. Ekonomi pembangunan
Ekonomi pembangunan berurusan dengan mekanisme ekonomi, sosial dan institusional, baik disektor pemerintahan atau swasta untuk menciptakan perbaikan – perbaikan yang luas dan luas dalam taraf hidup masyarakat miskin yang kekurangan makan dan buta huruf di Asia, Afrika dan Amerika latin. Ekonomi pembangunan dengan demikian berurusan dengan perubahan struktural dan institusional yang cepat dan meliputi seluruh masyarakat supaya hasil pembangunan dapat dilaksanakan dengan efisien untuk dibagikan kepada rakyat banyak. Ekonomi pembangunan menekankan peran pemerintah dalam membuat perencanaan ekonomi yang terkoordinir yang didasarkan pada dukungan yang luas baik dari dalam negeri dan luar negeri.

Dalam ekonomi Pembangunan, masalah politik dan kebudayaan serta keterkaitan dengan sistem perekonomian internasional masuk dalam pembahasannya. Juga pengertian pengefisiensian dan pengembangan sumber – sumber produktif yang langka ditegaskan sasarannya yakni untuk kepentingan rakyat miskin. Dengan demikian dalam ekonomi pembangunan yang terpenting bahkan yang utama yaitu distribusi yang merata dari hasil – hasil produksi menjadi sangat penting.

IV. PEMBANGUNAN : FAKTOR MANUSIA
Pembangunan yang sebenarnya meliputi dua unsur pokok yaitu masalah materi yang mau dihasilkan dan di bagi serta masalah manusia yang menjadi pengambil inisiatif yang menjadi manusia pembangun. Pembicaraan tentang manusia disini lebih menekankan aspek keterampilan. Denngan demikian, masalah manusia dilihat sebagai masalah teknis untuk peningkatan keterampilan. Yang kurang di persoalkan adalah bagaimana menciptakan kondisi lingkungan, baik lingkungan politik maupun lingkungan budaya yang bisa mendorong lahirnya manusia kreatif.

Hanya dengan menciptakan suasana aman dan sebagainya maka manusia dapat kreatif. Pembangunan pada akhirnya juga harus ditujukan pada pembangunan manusia. Manusia yang di bangun adalah mansia yang kreatif. Untuk dapat kraetif manusia tersebut harus merasa bahagia, aman, dan bebas dari rasa takut.

(Arief budiman.1995.Teori Pembangunan dunia Ketiga.Jakarta:PT Gramedia)

Teori Cara Mengukur Keberhasilan Pembangunan

Jan 11, 2010 moedz_ratna

Dalam bukunya ‘Teori Pembangunan Dunia Ketiga’, Arief Budiman mengemukakan ada empat hal tolak ukur atau indikator yang bisa dijadikan landasan berhasil tidaknya pembangunan di suatu negara, termasuk Indonesia, teori tersebut antara lain

a. Kekayaan rata-rata

Pembangunan dimaknai dalam arti pertumbuhan ekonomi. Sebuah masyarakat dinilai berhasil melaksanakan pembangunan bila pertumbuhan ekonomi masyarakat tersebut cukup tinggi. Jadi yang diukur adalah produktivitas masyarakat atau negara tersebut tiap tahunnya. Dalam bahasa teknis ekonominya GNP (Gross National Product ) dan PDB atau GDP (Product Domestik Bruto atau Gross Domestic Product). Pembangunan di sini diartikan sebgai jumlah kekayaan keseluruhan sebuah bangsa atau negara

b. Pemerataan

Bangsa atau negara yang berhasil melakukan pembangunan adalah bangsa atau negara selain mempunyai produktivitas yang tinggi, tetapi penduduknnya juga makmur dan sejahtera secara relatif merata. Tidak semua negara yang berhasil meningkatkan PNB/kapitanya berhasil juga dalam meratakan hasil-hasil pembangunannya. Demikian juga tidak semua negara yang masih rendah PNB/kapitanya menunjukkan ketimpangan yang tinggi dalam hal pemerataan.

c. Kualitas kehidupan

Salah satu cara untuk mengukur kesejahteraan penduduk sebuah negara adalah dengan menggunakan tolok ukur PQLI (Physical Quality of Life Index ). Tolok ukur ini diperkenalkan oleh Moris yang mengukur tiga indikator yaitu:
· rata-rata harapan hidup setelah umur satu tahun
· rata-rata jumlah kematian bayi
· rata-rata prosentasi buta dan melek huruf.

d. Kerusakan lingkungan

Sebuah negara yang tinggi produktivitasnya dan merata pendapatan penduduknya, bisa saja berada dalam sebuah proses untuk menjadi miskin. Hal ini misalnya, pembangunan yang menghasilkan produktivitas yang tinggi itu tidak mempedulikan dampak terhadap lingkungannya. Lingkungannya semakin rusak. Kriteria keberhasilan pembangunan yaitu faktor kerusakan lingkunagan sebagai faktor yang menentukan.

e. Keadilan Sosial dan kesinambungan

Pembangunan yang berhasil mempunyai unsur :

· Pertumbuhan ekonomi yang tinggi
· Berkesinambungan : tidak terjadi kerusakan sosial dan alam

Menurut sumber lain ada beberpa teori, antara lain

Ø Teori Harrod-Domar: Tabungan dan Investasi

Teori ini mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi ditentukan oleh tinggi rendahnya tabungan dan investasi. Pada intinya, teori ini menekankan bahwa pembangunan hanya merupakan masalah penyediaan modal untuk investasi.

Ø Max Weber: Etika Protestan

Max Weber adalah seorang sosiolog Jerman yang dianggap sebagai bapak sosiologi modern. Menurutnya, peran agama adalah faktor yang menyebabkan munculnya kapitalisme di Eropa Barat dan Amerika Serikat. Etika Protestan mengajarkan bahwa orang-orang bekerja keras untuk mencapai sukses, dan mereka akan mendapatkan imbala ndari Tuhan yatu masuk Surga. Hal inilah yang mendorong ekspansi kaum Barat menjelajahi dunia.

Disini saya tidak melihat bahwa Etika Protestan hanya utnuk orang Barat ataupun mereka yang beragama Protestan. Kita harus memandangnya sebagai suatu semangat kerja keras demi apa yang disebut pahala dan kesuksesan. Hal ini dilakukan demi pengabdian kepada agama mereka, bukan untuk hasil material. Oleh karena itu, Etika Protestan menjadi sebuah nilai tentang kerja keras tanpa pamrih untuk mencapai sukses.

Ø David McClelland: Berprestasi atau n-Ach

McClelland tiba pada konsepnya yang terkenal, yaitu need for achievement, atau kebutuhan untuk berprestasi. Menurutnya, mirip dengan Etika Protestan, keinginan, dorongan untuk berprestasi ini tidak sekedar untuk meraih imbalan material yang besar. Ada kepuasan pribadi tersendiri apabila seseorang berhasil melaksanakan pekerjaannya dengan sempurna.

Selanjutnya menurutnya, apabila dalam sebuah masyarakat ada banyak orang yang memiliki n-Ach yang tinggi, masyarakat tersebut akan menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi.

Ø W.W. Rostow: Lima Tahap Pembangunan

Pada awal 50s, selepas Perang Dunia II, kebanyakan negara yang dijajah telah mendapat merdeka. Bawah regim komunis, negara yang baru merdeka merupakan Negara kapital telah cuba menggunakan polisi yang ketat bagi meletakkan negara yang kurang membangun kepada sebahagian pembangunan. Dalam perancangan U.S.Mashall telah berjaya mengubah daripada negara yang berasaskan pertanian kepada negara sedang membangun yang menjalankan kegiatan industri dan memimpin maklumat bagi teori tahap Rostow’s. Dalam peralihan daripada negara kurang membangun kepada negara membangun, beberapa tahap dalam proses bagi sesebuah negara haruslah dilalui. Rostow’s telah menghuraikan tahap-tahap ini kepada 5 tahap iaitu yang dikenali sebagai Teori Pembangunan Linear.

Kelima tahap tersebut adalah:

- Tahap 1: Masyarakat Tradisional (Tradisional Society)

Ilmu pengetahuan pada masyarakat ini masih belum banyak dikuasai. Masyarakat jenis ini masih dikuasai oleh hal-hal mistis. Masyarakat ini cenderung statis, dalam arti kemajuan berjalan dengan sangat lambat. Produksi digunakan untuk konsumsi. Tidak ada investasi.

- Tahap 2: Perubahan (Transitional Stage)

Dalam tahap ini, terdapat pertumbuhan tabungan, pelaburan dan pengusahaan. Kelebihan perdagangan akibat pertumbuhan telah menyokong kemunculan infrastruktur pengangkutan. Biasanya, keadaan ini terjadi akibat campur tangan dari luar, dari masyarakat yang sudah lebih maju. Campur tangani ini menggoyahkan masyarakat tradisional itu, dan di dalamnya mulai ada ide pembaharuan.

- Tahap 3: Lepas Landas (Take Off)

Ini adalah awal bagi proses pertumbuhan ekonomi secara berkesinambungan, ditandai dengan 3 ciri utama dalam sektor ini yang dikenal pasti:

a. Terdapat peningkatan dalam peleburan secara produktif, yaitu mencapai pertumbuhan dari 5% menjadi lebih dari 10%.

b. Terdapat kadar pertumbuhan yang tinggi bagi pembangunan dalam satu atau beberapa sektor ekonomi.

c. Kewujudan yang cepat bagi rangka kerja politik, sosial, dan institusi yang mendorong perkembangan sektor modern.

- Tahap 4: Bergerak ke Arah Kedewasaan (Drive to Maturity)

Ini adalah tahap di mana semua rintangan atau halangan bagi lepas landas (take-off) diatasi. Masyarakat harus melancarkan diri kepada masyarakat yang dapat menampung keperluan asas bagi mencapai pertumbuhan ekonomi.

- Tahap 5: Konsumsi Massal yang Tinggi (High Mass Consumption)

Kenaikan pendapatan menyebabkan konsumsi tidak hanya untuk kebutuhan pokok saja, tetapi meningkat kepada kebutuhan hidup yang lebih tinggi. Produksi industri juga berubah, dari kebutuhan dasar menjadi barang knsumsi yang tahan lama. Pada titik ini, pembangunan sudah merupaka sebuah proses yang berkesinambungan, yang bisa menopang kemajuan secara terus menerus.

Ø Bert F. Hoselitz: Faktor-Faktor Non-ekonomi

Faktor non-ekonomi ini disebut oleh Hoselitz sebagai faktor kondisi lingkungan, yang dianggap penting dalam proses pembangunan. Menurutnya, yang penting adalah keterampilan kerja tertentu, termasuk tenaga wiraswasta yang tangguh. Namun, itu saja tidak cukup. Untuk membangun diperlukan modal, dan modal itu didapat dari perbankan. Artinya, bank memiliki peran yang sentral dalam memajukan suatu daerah.

Ø Alex Inkeles dan David H.Smith: Manusia Modern

Modernisasi, menunjukkan suatu proses dari serangkaian upaya untuk menuju atau menciptakan nilai-nilai (fisik, material dan sosial) yang bersifat atau berkualifikasi universal, rasional, dan fungsional. Lazimnya suka dipertentangkan dengan nilai-nilai tradisi. Hal ini berhubungan dengan perubahan orientasi.

Yang dimaksudkan orientasi atau arah perubahan di sini meliputi beberapa orientasi, antara lain (1) perubahan dengan orientasi pada upaya meninggalkan faktor-faktor atau unsur-unsur kehidupan sosial yang mesti ditinggalkan atau diubah, (2) perubahan dengan orientasi pada suatu bentuk atau unsur yang memang bentuk atau unsur baru, (3) suatu perubahan yang berorientasi pada bentuk, unsur, atau nilai yang telah eksis atau ada pada masa lampau. Tidaklah jarang suatu masyarakat atau bangsa yang selain berupaya mengadakan proses modernisasi pada berbagai bidang kehidupan, apakah aspek ekonomis, birokrasi, pertahanan keamanan, dan bidang iptek; namun demikian, tidaklah luput perhatian masyarakat atau bangsa yang bersangkutan untuk berupaya menyelusuri, mengeksplorasi, dan menggali serta menemukan unsur-unsur atau nilai-nilai kepribadian atau jati diri sebagai bangsa yang bermartabat.

Sumber: http://id-id.connect.facebook.com/topic.php?uid=160314030660345&topic=157

Review Teori Pembangunan Dunia Ketiga

Arief Budiman dalam tulisannya yang berjudul Teori Pembangunan Dunia Ketiga menjelaskan seluk beluk mengenai teori structural kaitannya dengan hubungan ketergantungan antar negara. Menurut Arief Budiman, teori structural memaparkan bahwa faktor kemajuan suatu masyarakat dan keberhasilan sistem-sistem sosial yang ada bergantung pada lingkungan materialnya. Teori ini merupakan kritik bagi kaum modernis yang berpendapat bahwa kemajuan suatu bangsa bergantung pada etos kerja masyarakatnya. Sedangkan teori ketergantungan yang menjelaskan bahwa antara satu negara dengan negara yang lain memiliki relasi yang kuat dan saling tergantung merupakan kritik atas tesis Marx yang berargumen bahwa kapitalisme menjangkiti hampir semua negara di dunia karena ada dominasi kelas.

Dalam tulisan ini, Arief Budiman menjelaskan adanya ketergantungan antara negara ketiga dengan negara maju. Hal ini dibuktikan dengan adanya proses industrialisasi yang dicanangkan oleh negara maju kepada negara berkembang sebagai prasyarat modernisasi. Sesungguhnya prasyarat ini merupakan suatu taktik agar negara maju dapat menanamkan sahamnya dan mengeruk keuntungan sebesar-besarnya dari negara ketiga. Disebutkan bahwa negara di dunia yang terbagi menjadi dua tipe, yaitu negara pusat yang menghasilkan barang-barang industry dan negara pinggiran yang menghasilkan komoditas pertanian. Adanya pembagian ranah kerja ini diharapkan dapat menjadi simbiosis yang menguntungkan bagi masing-masing negara, namun kenyataannya adalah negara industrilah yang paling diuntungkan dengan adanya pembagian ranah kerja ini karena negara penghasil pertanian menjadi sangat bergantung pada negara industry, sehingga negara industry mampu menciptakan monopoli perdagangan seluas-luasnya.

Menurut saya, teori ketergantungan dewasa ini malahan berdampak buruk pada hubungan antar negara-negara di dunia, karena dengan adanya sifat yang sangat bergantung antara negara pinggiran terhadap negara pusat di mana keadaan tersebut dimanfaatkan oleh negara pusat untuk memperkaya dirinya sendiri sehingga terjadi ketimpangan pertumbuhan ekonomi di antara negara-negara di dunia. Teori ketergantungan juga tidak memposisikan negara sebagai satu-satunya institusi yang sah dalam mengatur kehidupan warga negaranya, teori ini justru mengedepankan kelompok elit dan borjuasi yang berkecimpung dalam praktek-praktek ekonomi. Selain itu, teori ini bukan teori yang solutif karena ketika ketergantungan menjadi suatu hal yang negative, teori ini tidak memberikan langkah-langkah bagaimana suatu negara dapat berhenti bergantung pada negara lain demi kemajuan negara itu sendiri.

Diposkan oleh princess_fp di 10.34  
FRIZCA ROOSDHIANA PUTRI
09/282943/SP/23619

Wednesday, October 20, 2010

In Memory of Bernard Narakobi

 eJournal of the Australian Association for the Advancement of Pacific Studies

Issues 1.2 and 2.1, April 2010


JEAN ZORN,

PROFESSOR EMERITA, FLORIDA INTERNATIONAL UNIVERSITY COLLEGE OF LAW

CITY UNIVERSITY OF NEW YORK SCHOOL OF LAW

UNIVERSITY OF PAPUA NEW GUINEA FACULTY OF LAW

THE AUSTRALIAN NATIONAL UNIVERSITY


Bernard Narokobi, who died in March at the age of 72, after a short illness, was a political and jurisprudential philosopher of great seriousness and stature. That makes my memories of his irrepressible irreverence especially sweet. One such memory: Bernard taking his afternoon nap on the wall to wall carpeting of the Law Reform Commission’s way too elegant offices. The Commission was Bernard’s brainchild, established at independence by Papua New Guinea’s Constitution – a document full of Bernard’s views and ideas – to try to infuse the legal system of the new nation with Melanesian custom. Bernard, fittingly, was the Commission’s first Secretary, and he hired me, amongst more experienced others, like Nick O’Neill and Yash Ghai, to help him do it. The new government was scrambling for offices; Waigani was still less than half built, so we found ourselves in a spanking new building that had been intended to house a bank (of all the non-Melanesian institutions!) with floor-to-ceiling tinted windows, air conditioning that bordered on the frigid, and pile carpet so deep you could, as Bernard contentedly demonstrated every afternoon, sleep on it.



‘The late Bernard Narokobi’s body carried to the Wirui Cathedral in Wewak for the funeral service.’ Source: Liu Zhaoxiang, ‘Bernard Narokobi: A great supporter of the development of renewable energy,’ in Sunday Chronicle, Sunday, April 4, 2010. Photograph by Cyril Gare.

Bernard was born in 1937 in Wautogik Village in the East Sepik. Naming his village – making sure this memorial to him includes the name – would have been important to him. Because Bernard never forgot, never abandoned, never strayed far, from the values and culture and world view of his village. And, yet, he was also among Papua New Guinea’s most modern of men. He was educated – in Catholic mission schools – long before most Papua New Guinean children got any schooling at all, well before, I believe, the Australian colonial power had constructed a single school in the territory. In the 1960s, when few Papua New Guineans had been outside their home villages, let alone outside Papua New Guinea, he was in Australia, doing a law degree at the University of Sydney. Within four or five years after Bernard got his degree, the University of Papua New Guinea would be built, opening higher education to hundreds every year. But, at the moment Bernard did it, there can’t have been more than half a dozen Papua New Guineans who had graduated from university. Mekere Morauta, Charles Lepani, Bernard, a handful of others. They had such different personalities, temperaments, interests, but they shared a vision of an independent Papua New Guinea, and the leadership that each took in that struggle suggested that, in denying education to so many for so long, the colonizers had made a wisely self-interested choice.


I first met Bernard in the early 1970s, just before independence. It was a heady time. Papua New Guinea was charging towards nationhood, and every great future seemed possible. We’d come from all over – from Tanzania, Northern Ireland, England, the U.S., even a few from Oz, and, of course, from PNG itself. Most of us were working at UPNG, but there were also advisors and worker bees from all across the government, not to mention from the various research units and NGOs. There were meetings every moment – it felt as if there was so much work to do – especially, so many conversations to have – about principles and policies and philosophy and goals and history. And then there were those grand day-long parties every Sunday at the Zaharas.


In all the conversations, all the explorations, Bernard’s voice was sure and direct. He knew, from the start, the path that Papua New Guinea should follow. The polity, the economy, the culture, and especially the laws of the new nation should be based, he told us, on custom – but on a peaceful, communitarian, Gandhi-Nyerere-King brand of custom that, he insisted, was the true Sepik Melanesian Way. It made of his life a paradox. He believed that each person should live a simple village life, but, to make that possible for others, for his new nation, he had to spend most of his time living in the city, dealing in complexity. Even in the city, though, he could make the village paramount. Padding happily around his carpeted office in laplap and bare feet was only one of the ways.


Today, people probably think that for him, the decision to live the Melanesian Way was an easy choice. Trust me. It wasn’t. There were enormously strong pulls on him to go in other directions – and I’m not talking about the pulls of money or status or stuff like that – totally uninteresting to Bernard – I’m talking about personal pulls and pressures – glimpses of other, possible, wonderful, fulfilling, rich, happy lives, that he chose not to take, but the renunciation was not without sadness and a sense of loss. I will remember his smile, which was as outwardly mild and as inwardly complicated as he was.


When the Constitution was promulgated, we were able, for a few brief shining moments, to believe that we’d made Bernard’s vision a reality, that we’d won, that Papua New Guinea was firmly set on a path that would give its own custom the central place in the polity. After almost 100 years of colonialism, Papua New Guinea would become not only free, but, once again, itself. And that self would be a shining, beneficent, kindly star to the rest of the world. Bernard had been more than just a member of the Constitutional Planning Committee; his influence can be seen throughout, most dramatically in every word of the Preamble to the Constitution:


united in one nation

pay homage to the memory of our ancestors—the source of our strength and origin of our combined heritage

acknowledge the worthy customs and traditional wisdoms of our people—which have come down to us from generation to generation

pledge ourselves to guard and pass on to those who come after us our noble traditions and the Christian principles that are ours now.


By authority of our inherent right as ancient, free and independent peoples …

The courts set about almost immediately to undermine whatever in the Constitution wasn’t exactly like the laws of Australia, demonstrating in the process that they had a far less sanguine view of custom than Bernard did. For example, Bernard often talked about the ‘worthy custom’ of his people; for him, all the traditions, beliefs, values that made up the Melanesian Way were worthy, and he wanted to emphasise that, to make people see and acknowledge that. The members of the Supreme Court, however, chose to read the phrase differently; they read the Preamble to mean that they needed to acknowledge only those customs that happened, in their estimation, to be worthy, and, believing as they did that most of Papua New Guinean custom was savage, undisciplined, unreasonable, lawless and in need of a good old colonial makeover, they were happy to acknowledge very few of them indeed.


Bernard’s response was to redouble his (which also meant our) efforts at the Law Reform Commission. Under his benign tutelage, we worked hard to change every aspect of the imported colonial legal system so that custom would be the heart and soul of Papua New Guinean law. I’ve always thought his real legacy is all those Law Reform Commission Reports and bits of draft legislation – outlining such a better legal future than PNG got to have. So few of those bills were even enacted, and even fewer have actually been enforced. His crowning achievement – the bill that would have made it clear that judges should turn to custom, before using the common law or any other imported bits of foreign legal systems – languished in Parliament until 2000, when Bernard, as Speaker, finally got it through – only to see the judges all but totally ignore it in the following decade.


Bernard ought to have spent his working life as a judge. It would have given him the opportunity he needed to thoroughly blend custom into the legal system. He got his chance in the early 1980s when he was made an Acting Judge, and he went at it with gusto, writing decisions that were glorious. They were stunning in the depth and breadth of their erudition; he probably knew more about, and better understood the Anglo-Australian jurisprudential tradition than anyone else – with the possible exception of Mari Kapi – on the Papua New Guinea bench at the time (and most of them were Australians). At the same time, his decisions were illuminated by his love for the people whose cases he was deciding: witch or warrior, criminal or victim, his compassion for all of them informed every choice he made, resulting not just in decisions that were extraordinary in their fairness and equity, but also in containing lovely patches of utterly beautiful descriptive prose. Most importantly for his larger aims, though, he modelled in his decisions how a judge can understand Melanesian custom as a living part of the legal system, and how the court can weave it into a new, homegrown Papua New Guinean common law.


I believe that Bernard knew that his decisions were likely to be appealed, and so, in each one, he tried to speak to his fellow judges, to educate them about custom from the inside. He wrote about custom as if it were dream and magic which, as he tried to explain to his fellow judges, it was. He aimed to be helpful, but the other judges reacted as if he’d handed them a cupful of scorpions. Just about every decision he wrote was overturned, and never mildly. In their appellate rejoinders, the other judges didn’t just disagree with him, they mocked his reliance on custom, expressed horror at his introduction of customary concepts, such as compensation, into their legal system, and tried in every way they could to ensure that Bernard’s way, the Melanesian Way, would never find a home in Papua New Guinea’s underlying law, that no other young hopeful Acting Judge would have the temerity to try it. Today, Bernard’s brief tenure as a judge is all but forgotten. I expect, though, that future generations will come upon his decisions, and will be charmed, and emboldened, and educated by them; I hope, fervently, that, as with many great works unsung at the time, they will eventually be widely read, lauded, copied, that what he said about the law, and how he said it, will someday become the cornerstone of a new and glorious era in Papua New Guinean jurisprudence.


It is possible to see Bernard’s life as a failure, because, in what he most wanted to do, which was to make Papua New Guinea truly itself, truly noble, and truly free of outside influences, he was rebuffed at every turn. He tried doing it as a legal reformer, a lawyer and a judge – and that failed. He turned to politics – where he was granted much personal success – he served as a Minister in three different governments, under three different Prime Ministers (one of whom fired him, because he refused to go along with that government’s self-aggrandising policies); when his party was not in the coalition, he was Leader of the Opposition; when, I believe, it again was, he became Speaker of Parliament; at his death, he was serving as High Commissioner to New Zealand. But, still, he failed in his main endeavour, which was to create a polity marked by integrity, honesty and nobility. He believed this would happen if only Papua New Guinea would be true to itself, to its history, to its customs, both old and new; he could not make this happen.


To Bernard, Melanesian custom spoke to the best in his people. All he wanted was to make this the hallmark of the independent state he’d helped to create – such a simple wish, and everything – or, more precisely, everyone in power – the judges, the members of Parliament, the foreign investors and their Papua New Guinean compradors – conspired to make it impossible. A lesser person would have despaired. Or, at least, been angry. As far as I know, Bernard never lost his sense of humour, his impish wit, his willingness to take his afternoon nap on any available carpet, no matter how plush. He never lost his humility, his kindness, his essential optimism. Nor did he ever stop helping others. Even in his later days, despite his august accomplishments, his by then almost legendary status as one of the greatest, and truest, of the founding fathers, he was always available, especially to the young. In an email to me, responding to an earlier, more informal version of this memorial, a younger anthropologist, Ira Bashkow, described this part of Bernard’s life better than I can:

[My wife] Lise’s fieldwork was in his home village, and he was tremendously kind to us. It is completely true of him that he was immensely generous and himself lived humbly. He had a rare kind of integrity, thoughtfulness, and brilliance. I feel like it was one of the privileges of my life to have known him. … Though we came to know him as an old man, and you since his youth, you describe the man we know exactly — humble, wise, principled. His death marks a significant generational transition in the history of Papua New Guinea. As we say of Moses, another leader like him will not again arise.

I have said that, from some narrow perspectives, Bernard’s life could be viewed as a failure. But it will not be – and ought not to be. Because he was not just a lawyer and judge, not just a politician, he was, most deeply and through all of his life, a writer and philosopher. It is through his writings that he will live. His words will, I believe, do more than endure; they will inspire. So it is fitting we end with them. These are from his seminal work, The Melanesian Way:

Our history did not begin with contact with the Western explorers. Our civilisation did not start with the coming of the Christian missionaries. Because we have an ancient civilisation, it is important for us to give proper dignity and place to our history. We can only be ourselves if we accept who we are rather than denying our autonomy. Our history did not have the binding effect of the written word. It did not have the wheel to travel distances, and it did it did not have the naked power of the barrel of the gun. Accordingly, our influence was limited.

Still, it was a lasting human experience. But today, we have the gift of the written word and the privilege of the wheel. We can reflect on our ancient past and the modern life. We can have a responsibility to ourselves and to the world to bring to the world the treasures of our civilization. ….

Cut off from the rest of the world for many centuries, Melanesians nevertheless survived as a people. Now that we are finally connected with the world, we suddenly see ourselves through the world mirror.

Will we see our own true size images, or will we see ourselves in the images and the shadows of others?

Will we see ourselves in the long shadows of the dwindling light and the advanced darkness of the evening dusk, or will we see ourselves in the long and radiant rays of the rising sun? We can choose, if we will.

I see a new vision and a new hope for Melanesians. I see ourselves holding fast to the worthy customs of our people. I see Melanesians accepting principles of Christianity. I see Melanesians as a people who have patience and time for every person. I see Melanesians giving their highest regard to the spirituality of human dignity and a proper but insignificant role to the building up of status through materialism.

Monday, June 7, 2010

Seputar Arti Otonomi, Pemahaman Politik Otonomisasi dan Politisasinya

Otonomi punya banyak arti: secara teori, secara retorika dan realita politik, ekonomis, dari aspek demokrasi, HAM dan supremasi hukum. Retorika ini dikaitkan dengan realitas implementasi Otonomi itu. Variasi arti ini disebabkan oleh dua aspek: antara teori dan pengalaman hasil retorika itu. Ada yang sesuai dengan teori, ada juga yang tidak. Perbedaan itu disebabkan latarbelakang dan kepentingan antara penguasa dan bangsa/wilayah yang diberi otonomi dan realitas sosial, politik, budaya, ekonomi masyarakat. Politik Otonomisasi di Papua Barat punya kaitan langsung dengan retorika dan kebijakan politik global.
***

 Kebijakan Otonomi pada umumnya merupakan paket politik, yang dalam buku ini disebut politik otonomisasi. Itu retorika politik di arena politik dan diplomasi. Tetapi realita di lapangan, bagi rakyat/wilayah yang diberi otonomi itu, otonomi sering dipolitisir menjadi paket pembangunan, langkah demokratisasi, usaha melindungi serta memajukan HAM dan menegakkan supremasi hukum. Otonomi Khusus untuk Papua Barat dalam konteks politik global adalah paket politik. Tetapi Otonomi Khusus untuk Papua Barat telah dipolitisir begitu rupa dengan retorika politik yang menarik. Ada yang bilang Otsus "Jalan Terbaik".Yang lainnya bilang itu "Solusi Final". Lainnya katakan "Otsus membuat orang Papua Merdeka." Karena itu, kita perlu lihat politisasi itu dari aspek retorika di mulut dan fakta di lapangan untuk melihat apakah ada persamaan antara yang dibilang dan yang dibuat. Jadi, yang disoroti adalah politik dan politisasi dengan argumen bahwa Otonomi Khusus adalah sebuah kebijakan politik, dan bukan yang lain-lainnya seperti yang dikembangkan di pentas politik nasional.
***


Politik otonomisasi di dunia diwarnai dengan berbagai retorika yang menarik untuk disimak. Bab ini secara khusus mengungkap Otsus dan Otonomi itu dari aspek Politik Otonomisasinya, yaitu kebijakan otonomisasi sebagai sebuah tindakan dan atau kebijakan politik. Pasal berikutnya akan diungkap bagaimana politik otonomisasi itu dipolitisir, sehingga politisasi otonomi itu menjadi semakin menarik lagi untuk dicermati dan digugat, karena alasan dan buktui politisasi itu terbukti tidak populer lagi di pentas politik dunia di era globalisasi dan masyarakat pascamodern ini.
Dalam bab politik otonomisasi ini akan terlihat berbagai usaha politik otonomisasi dengan melihat :
  • Arti Otonomi  secara leterlek dan arti dalam politik otonomisasi
  • Arti Otsus menurut real-politik
  • Jenis otonomi dan istiah penting dalam politik otonomisasi, dan
  • Teori Tiga-G dalam politik otonomisasi

Otonomi bagi sebuah wilayah, etnis/bangsa atau kesatuan dengan karakteristik tertentu telah banyak diberlakukan di berbagai negara di dunia. Tetapi, seperti halnya semua kebijakan negara di dunia, ada sedikit otonomi sesuai dengan teori, tetapi banyak yang melenceng jauh dari teorinya. Untuk memahami sejauh mana pelencengan implementasi dari wacana otonomi itu terjadi, kita peru simak sedikit arti dan makna Otsus dalam perspektif arti katanya, arti politisnya, dan arti realitasnya. Dari sini kita bisa menyimak apa yang terjadi sebagai akibat dari retorika dan impementasi otonomi di Bab berikutnya. 
***

o   Arti otonomi secara awam, berdasarkan pemahaman secara hurufiah
o   Arti otonomi secara politis
o   Arti otonomi dalam kamus birokrasi/ administrasi pemerintahan

Kemudian arti-arti ini dikaitkan dengan arti Otonomi sebagai Pembangunan, dengan mencandera arti-arti berikut:
o   Definisi pembangunan menurut pakar ekonomi
o   Definisi pembangunan menurut para sosiolog,
o   Definisi pembangunan berdasarkan pembatasan pembangunan politik. dan
o   Otonomi Khusus menurut Definisi UU No. 21/2001 Tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua

Untuk membaca selengkapnya silahkan beli dan baca buku berikut:
1. Papua Menggugat I: Praktek Politik Otonomisasi NKRI di Papua Barat!, 2004
2. Papua Menggugat II: Teori Politik Otonomisasi NKRI di Papua Barat!, 2005
3. Papua Menggugat III: Politik Otonomisasi dan Politisasasi NKRI di Papua Barat!, 2005

yang tersedia di toko-toko buku seperti Gramedia dan Gunung Agung di seluruh Indonesia.




Monday, January 11, 2010

Teori Cara Mengukur Keberhasilan Pembangunan


Jan 11, 2010 moedz_ratna

Dalam bukunya ‘Teori Pembangunan Dunia Ketiga’, Arief Budiman mengemukakan ada empat hal tolak ukur atau indikator yang bisa dijadikan landasan berhasil tidaknya pembangunan di suatu negara, termasuk Indonesia, teori tersebut antara lain

a. Kekayaan rata-rata

Pembangunan dimaknai dalam arti pertumbuhan ekonomi. Sebuah masyarakat dinilai berhasil melaksanakan pembangunan bila pertumbuhan ekonomi masyarakat tersebut cukup tinggi. Jadi yang diukur adalah produktivitas masyarakat atau negara tersebut tiap tahunnya. Dalam bahasa teknis ekonominya GNP (Gross National Product ) dan PDB atau GDP (Product Domestik Bruto atau Gross Domestic Product). Pembangunan di sini diartikan sebgai jumlah kekayaan keseluruhan sebuah bangsa atau negara

b. Pemerataan

Bangsa atau negara yang berhasil melakukan pembangunan adalah bangsa atau negara selain mempunyai produktivitas yang tinggi, tetapi penduduknnya juga makmur dan sejahtera secara relatif merata. Tidak semua negara yang berhasil meningkatkan PNB/kapitanya berhasil juga dalam meratakan hasil-hasil pembangunannya. Demikian juga tidak semua negara yang masih rendah PNB/kapitanya menunjukkan ketimpangan yang tinggi dalam hal pemerataan.

c. Kualitas kehidupan

Salah satu cara untuk mengukur kesejahteraan penduduk sebuah negara adalah dengan menggunakan tolok ukur PQLI (Physical Quality of Life Index ). Tolok ukur ini diperkenalkan oleh Moris yang mengukur tiga indikator yaitu:

· rata-rata harapan hidup setelah umur satu tahun

· rata-rata jumlah kematian bayi

· rata-rata prosentasi buta dan melek huruf.

d. Kerusakan lingkungan

Sebuah negara yang tinggi produktivitasnya dan merata pendapatan penduduknya, bisa saja berada dalam sebuah proses untuk menjadi miskin. Hal ini misalnya, pembangunan yang menghasilkan produktivitas yang tinggi itu tidak mempedulikan dampak terhadap lingkungannya. Lingkungannya semakin rusak. Kriteria keberhasilan pembangunan yaitu faktor kerusakan lingkunagan sebagai faktor yang menentukan.

e. Keadilan Sosial dan kesinambungan

Pembangunan yang berhasil mempunyai unsur :

· Pertumbuhan ekonomi yang tinggi

· Berkesinambungan : tidak terjadi kerusakan sosial dan alam

Menurut sumber lain ada beberpa teori, antara lain

  • Teori Harrod-Domar: Tabungan dan Investasi


Teori ini mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi ditentukan oleh tinggi rendahnya tabungan dan investasi. Pada intinya, teori ini menekankan bahwa pembangunan hanya merupakan masalah penyediaan modal untuk investasi.

  • Max Weber: Etika Protestan


Max Weber adalah seorang sosiolog Jerman yang dianggap sebagai bapak sosiologi modern. Menurutnya, peran agama adalah faktor yang menyebabkan munculnya kapitalisme di Eropa Barat dan Amerika Serikat. Etika Protestan mengajarkan bahwa orang-orang bekerja keras untuk mencapai sukses, dan mereka akan mendapatkan imbala ndari Tuhan yatu masuk Surga. Hal inilah yang mendorong ekspansi kaum Barat menjelajahi dunia.

Disini saya tidak melihat bahwa Etika Protestan hanya utnuk orang Barat ataupun mereka yang beragama Protestan. Kita harus memandangnya sebagai suatu semangat kerja keras demi apa yang disebut pahala dan kesuksesan. Hal ini dilakukan demi pengabdian kepada agama mereka, bukan untuk hasil material. Oleh karena itu, Etika Protestan menjadi sebuah nilai tentang kerja keras tanpa pamrih untuk mencapai sukses.

  • David McClelland: Berprestasi atau n-Ach


McClelland tiba pada konsepnya yang terkenal, yaitu need for achievement, atau kebutuhan untuk berprestasi. Menurutnya, mirip dengan Etika Protestan, keinginan, dorongan untuk berprestasi ini tidak sekedar untuk meraih imbalan material yang besar. Ada kepuasan pribadi tersendiri apabila seseorang berhasil melaksanakan pekerjaannya dengan sempurna.

Selanjutnya menurutnya, apabila dalam sebuah masyarakat ada banyak orang yang memiliki n-Ach yang tinggi, masyarakat tersebut akan menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi.

  • W.W. Rostow: Lima Tahap Pembangunan


Pada awal 50s, selepas Perang Dunia II, kebanyakan negara yang dijajah telah mendapat merdeka. Bawah regim komunis, negara yang baru merdeka merupakan Negara kapital telah cuba menggunakan polisi yang ketat bagi meletakkan negara yang kurang membangun kepada sebahagian pembangunan. Dalam perancangan U.S.Mashall telah berjaya mengubah daripada negara yang berasaskan pertanian kepada negara sedang membangun yang menjalankan kegiatan industri dan memimpin maklumat bagi teori tahap Rostow’s. Dalam peralihan daripada negara kurang membangun kepada negara membangun, beberapa tahap dalam proses bagi sesebuah negara haruslah dilalui. Rostow’s telah menghuraikan tahap-tahap ini kepada 5 tahap iaitu yang dikenali sebagai Teori Pembangunan Linear.

Kelima tahap tersebut adalah:

- Tahap 1: Masyarakat Tradisional (Tradisional Society)

Ilmu pengetahuan pada masyarakat ini masih belum banyak dikuasai. Masyarakat jenis ini masih dikuasai oleh hal-hal mistis. Masyarakat ini cenderung statis, dalam arti kemajuan berjalan dengan sangat lambat. Produksi digunakan untuk konsumsi. Tidak ada investasi.

- Tahap 2: Perubahan (Transitional Stage)

Dalam tahap ini, terdapat pertumbuhan tabungan, pelaburan dan pengusahaan. Kelebihan perdagangan akibat pertumbuhan telah menyokong kemunculan infrastruktur pengangkutan. Biasanya, keadaan ini terjadi akibat campur tangan dari luar, dari masyarakat yang sudah lebih maju. Campur tangani ini menggoyahkan masyarakat tradisional itu, dan di dalamnya mulai ada ide pembaharuan.

- Tahap 3: Lepas Landas (Take Off)

Ini adalah awal bagi proses pertumbuhan ekonomi secara berkesinambungan, ditandai dengan 3 ciri utama dalam sektor ini yang dikenal pasti:

a. Terdapat peningkatan dalam peleburan secara produktif, yaitu mencapai pertumbuhan dari 5% menjadi lebih dari 10%.

b. Terdapat kadar pertumbuhan yang tinggi bagi pembangunan dalam satu atau beberapa sektor ekonomi.

c. Kewujudan yang cepat bagi rangka kerja politik, sosial, dan institusi yang mendorong perkembangan sektor modern.

- Tahap 4: Bergerak ke Arah Kedewasaan (Drive to Maturity)

Ini adalah tahap di mana semua rintangan atau halangan bagi lepas landas (take-off) diatasi. Masyarakat harus melancarkan diri kepada masyarakat yang dapat menampung keperluan asas bagi mencapai pertumbuhan ekonomi.

- Tahap 5: Konsumsi Massal yang Tinggi (High Mass Consumption)

Kenaikan pendapatan menyebabkan konsumsi tidak hanya untuk kebutuhan pokok saja, tetapi meningkat kepada kebutuhan hidup yang lebih tinggi. Produksi industri juga berubah, dari kebutuhan dasar menjadi barang knsumsi yang tahan lama. Pada titik ini, pembangunan sudah merupaka sebuah proses yang berkesinambungan, yang bisa menopang kemajuan secara terus menerus.

  • Bert F. Hoselitz: Faktor-Faktor Non-ekonomi


Faktor non-ekonomi ini disebut oleh Hoselitz sebagai faktor kondisi lingkungan, yang dianggap penting dalam proses pembangunan. Menurutnya, yang penting adalah keterampilan kerja tertentu, termasuk tenaga wiraswasta yang tangguh. Namun, itu saja tidak cukup. Untuk membangun diperlukan modal, dan modal itu didapat dari perbankan. Artinya, bank memiliki peran yang sentral dalam memajukan suatu daerah.

  • Alex Inkeles dan David H.Smith: Manusia Modern


Modernisasi, menunjukkan suatu proses dari serangkaian upaya untuk menuju atau menciptakan nilai-nilai (fisik, material dan sosial) yang bersifat atau berkualifikasi universal, rasional, dan fungsional. Lazimnya suka dipertentangkan dengan nilai-nilai tradisi. Hal ini berhubungan dengan perubahan orientasi.

Yang dimaksudkan orientasi atau arah perubahan di sini meliputi beberapa orientasi, antara lain (1) perubahan dengan orientasi pada upaya meninggalkan faktor-faktor atau unsur-unsur kehidupan sosial yang mesti ditinggalkan atau diubah, (2) perubahan dengan orientasi pada suatu bentuk atau unsur yang memang bentuk atau unsur baru, (3) suatu perubahan yang berorientasi pada bentuk, unsur, atau nilai yang telah eksis atau ada pada masa lampau. Tidaklah jarang suatu masyarakat atau bangsa yang selain berupaya mengadakan proses modernisasi pada berbagai bidang kehidupan, apakah aspek ekonomis, birokrasi, pertahanan keamanan, dan bidang iptek; namun demikian, tidaklah luput perhatian masyarakat atau bangsa yang bersangkutan untuk berupaya menyelusuri, mengeksplorasi, dan menggali serta menemukan unsur-unsur atau nilai-nilai kepribadian atau jati diri sebagai bangsa yang bermartabat.